Tim Bentukan Pemerintah Bekerja Hadapi ACFTA
Senin, 15 Februari 2010 – 22:55 WIB
Tim Bentukan Pemerintah Bekerja Hadapi ACFTA
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyadari bahwa ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) akan mempengaruhi perekonomian masyarakat Indonesia. Untuk itulah, pemerintah telah membentuk tim koordinasi penanganan hambatan industri dan perdagangan. "Tim ini terdiri dari tiga tim teknis, yang focus pada pengawasan atas pelaksanaan FTA dan strategi non-tarif dalam upaya percepatan penguatan industri nasional dalam menghadapi persaingan global," kata MS Hidayat.
Pembentukan tim menghadapi ACFTA ini berdasarkan SK Menko Perekonomian dengan nomor keputusan 42/M.EKON/12/2009. Bertindak sebagai pengarah adalah Menko Perekonomian dan menteri-menteri terkait. Anggota tim pelaksana adalah pejabat eselon I dari kementerian terkait, serta (perwakilan) pelaku usaha seperti Kadin dan Apindo.
Hal ini seperti disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin), MS Hidayat, menjawab Komisi VI DPR RI dalam rapat kerja di DPR, Senin (15/2) malam. Selain membentuk tim, pemerintah menurut Menperin, juga terus melakukan pembicaraan ulang dan penetapan langkah-langkah strategis menghadapi ACFTA.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyadari bahwa ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) akan mempengaruhi perekonomian masyarakat Indonesia. Untuk
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang