Tim Bentukan Pemerintah Bekerja Hadapi ACFTA
Senin, 15 Februari 2010 – 22:55 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyadari bahwa ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) akan mempengaruhi perekonomian masyarakat Indonesia. Untuk itulah, pemerintah telah membentuk tim koordinasi penanganan hambatan industri dan perdagangan. "Tim ini terdiri dari tiga tim teknis, yang focus pada pengawasan atas pelaksanaan FTA dan strategi non-tarif dalam upaya percepatan penguatan industri nasional dalam menghadapi persaingan global," kata MS Hidayat.
Pembentukan tim menghadapi ACFTA ini berdasarkan SK Menko Perekonomian dengan nomor keputusan 42/M.EKON/12/2009. Bertindak sebagai pengarah adalah Menko Perekonomian dan menteri-menteri terkait. Anggota tim pelaksana adalah pejabat eselon I dari kementerian terkait, serta (perwakilan) pelaku usaha seperti Kadin dan Apindo.
Hal ini seperti disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin), MS Hidayat, menjawab Komisi VI DPR RI dalam rapat kerja di DPR, Senin (15/2) malam. Selain membentuk tim, pemerintah menurut Menperin, juga terus melakukan pembicaraan ulang dan penetapan langkah-langkah strategis menghadapi ACFTA.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyadari bahwa ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) akan mempengaruhi perekonomian masyarakat Indonesia. Untuk
BERITA TERKAIT
- Sun Life Indonesia dan PT Bank Muamalat Perpanjang Kerja sama Hingga 2036
- Cokelat Expo Indonesia Hadirkan Era Baru dalam Kuliner
- Backstagers Indonesia Mendorong Terbitnya Peta Jalan Industri Event Berkelanjutan
- Midea Meluncurkan Air Cooler Terbaru, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
- Pertamina Dorong Energi Bersih dengan Memanfaatkan Gas Suar Kilang Menjadi Listrik
- Berkat BNI Xpora Produsen Tempe Asal Bogor ini Bisa Tembus Ekspor ke 10 Negara