Tim Bulu tangkis Indonesia Dipaksa Mundur, Kemenpora Harus Berani
jpnn.com, SEMARANG - Anggota Komisi X DPR RI A.S. Sukawijaya menyoroti peristiwa dipaksa mundurnya tim bulu tangkis Indonesia dari ajang All England 2021.
Anggota dewan yang karib disapa Yoyok Sukawi ini meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Inggris, mengawal kasus tersebut.
"Kemenpora harus bisa memastikan sebab akibat yang dialami tim bulu tangkis Indonesia, sekaligus mencarikan solusi," ujar Yoyok di Semarang, Kamis (18/3).
Menurut dia, dalam kasus ini Kemenpora harus berani pasang badan membela tim nasional bulu tangkis Indonesia.
"Tim bulu tangkis Indonesia ini andalan lho, prestasinya banyak. Coba konfirmasi lagi ke pihak BWF dan penyelenggara All England kok kabarnya ada perlakuan berbeda, ini harus dipastikan," ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, tim nasional bulu tangkis Indonesia langsung diminta untuk mengundurkan diri tanpa ada itikad untuk melakukan tes ulang atau mencari solusi lainnya.
Politikus Partai Demokrat ini juga meminta pihak Kedubes Indonesia di Inggris untuk memastikan situasi yang tengah menimpa tim nasional bulu tangkis sesuai dengan ranahnya.
"KBRI di Inggris juga harus hadir, tanyakan juga ke pihak penyelenggara dan pihak terkait olahraga di sana. Bagaimana penyelesainnya dan fasilitasi juga karantina bila memang tetap diperlukan. Jangan sampai atlet-atlet terbaik kita kebingunan harus bagaimana di sana," katanya.
Tim bulu tangkis Indonesia dipaksa mundur dari ajang All England 2021, waktunya kemenpora berani melakukan ini.
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Kemenpora Raih Peringkat Pertama Monev KIP, Dinobatkan Badan Publik Terbaik Nasional Arkaya Wiwarta Prajanugrah 2024