Tim Densus 88 Gerak Cepat, Dua Terduga Teroris di Kudus Ditangkap
jpnn.com, KUDUS - Tim Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (2/4) siang.
Kedua terduga teroris yang diciduk tersebut merupakan warga dari luar Kabupaten Kudus.
Informasi dari Densus 88 yang diterima Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Sabtu, disebutkan bahwa dua orang itu dibawa ke Polsek Kota Kudus sebentar, lalu dibawa pergi.
Dari dua orang yang dibawa Tim Densus 88 tersebut, salah seorang di antaranya dilepas.
Informasinya orang yang tetap dibawa Tim Densus 88 adalah warga Kabupaten Bojonegoro.
"Hanya sebatas itu, kami juga tidak mengetahui informasi lebih lanjutnya karena mengetahuinya setelah penangkapan dibawa ke Polsek Kota sebentar," ujarnya.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber warga Kabupaten Bojonegoro yang dibawa Tim Densus 88 berinisial ATP (29) yang baru tinggal di Kudus selama 5 hari karena ikut bekerja dalam pengerjaan proyek revitalisasi di PG Rendeng Kudus.
Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat (2/4) siang, ketika hendak berangkat kerja dari tempat kontrakannya.
Tim Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (2/4) siang.
- BMKG Minta Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi di Selatan Jateng 1-4 Januari 2025
- Refleksi Akhir Tahun, Pj Gubernur Jateng Ungkap Capaian Kinerja 2024
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Nana Sudjana Memprediksi 9.165.289 Orang Akan Masuk Jateng Saat Libur Nataru