Tim Densus 88 Gerak Cepat, Dua Terduga Teroris di Kudus Ditangkap

Cahyono, rekan ATP, mengaku mengetahui penangkapan rekan kerjanya itu oleh Tim Densus 88 berjumlah delapan orang berseragam bebas yang memberhentikannya saat naik sepeda motor menuju tempat kerja untuk pengerjaan proyek revitalisasi di PG Rendeng.
Saat keluar dari gang tempat rumah kontrakan, dia bersama rekannya dihentikan delapan orang sekitar pukul 13.10 WIB dengan membawa mobil Avanza dan empat sepeda motor.
Cahyono bersama ATP ikut dibawa ke Polsek Kota untuk dimintai keterangan, kemudian tak berselang lama yang bersangkutan diperbolehkan pulang.
Selama di Polsek Kota, dia ditanya lama kenal dengan ATP dan cerita bisa bekerja di Kudus.
Cahyono sendiri mengenal ATP saat ada proyek di Paiton, Jawa Timur, pada tahun 2018.
Baca Juga: Istri Diperkosa, Yos Ariansah Menyimpan Dendam, Sang Tetangga Langsung Diberi Dua Liang
Ketika membutuhkan pekerjaan, ATP menghubunginya untuk bekerja di Kudus.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tim Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (2/4) siang.
Redaktur & Reporter : Budi
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Kementerian PKP Akan Renovasi 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem di Jateng
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- Isu Pemekaran Provinsi Menguat, Pemprov Jateng Sebut Tak Ada Urgensinya