Tim di Lampung dan Malang Bergerak, Bea Cukai Dapat Tangkapan Besar, Mantap!

Tim di Lampung dan Malang Bergerak, Bea Cukai Dapat Tangkapan Besar, Mantap!
Penampakan barang bukti berupa rokok ilegal yang diamankan petugas Bea Cukai dalam penindakan yang dilakukan di Lampung dan Malang, belum lama ini. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Tim Bea Cukai juga melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Dari hasil pemeriksaan tersebut tim mendapatkan adanya pengiriman BKC HT jenis SKM dengan merek Sumber Baru SB, Sumber Baru SBR, Lea Mild, Glori Mild, Sendang Biru Bold, Leo Mild, Sendang Biru, Joss Mild Batara, GA Menthol, GA Gold, Apple Mild dan Das Mild tanpa dilekati pita cukai.

Total ada sebanyak 29 koli dengan total sekitar 3.246 bungkus.

Terakhir, pemeriksaan dilakukan di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dan didapatkan BKC HT jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 79 koli dengan total batang sekitar 7.096 bungkus.

Dari hasil penindakan tersebut, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 128,4 juta dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 74,92 juta.

Hatta menegaskan penindakan ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai menegakkan peraturan demi menghindari kerugian negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. (mrk/jpnn)

Bea Cukai kembali mendapatkan tangkapan besar melalui penindakan yang dilakukan di Lampung dan Malang


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News