Tim Dibubarkan, Kasus Gayus Terus Dikembangkan
Kamis, 05 Agustus 2010 – 19:19 WIB
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengambil alih penanganan dugaan sindikasi makelar kasus (Markus) dalam penanganan kasus Gayus Tambunan. Langkah ini dilakukan menyusul pembubaran tim independen yang sebelumnya menangani kasus yang diduga melibatkan oknum petinggi polisi, jaksa, hakim, pengacara, konsultan pajak dan pegawai Ditjen Pajak itu. Lebih lanjut Edward menjelaskan, tim Bareskrim yang menangani kasus itu juga tidak melibatkan penyidik yang sebelumnya mennagani kasus Gayus. Dengan demikian, tambah Edward, pembubaran tim Independen bukan berarti kasus Gayus akan dihentikan. "Dibubarkannya tim independen bukan berarti penyidikan kasus itu selesai," tandasnya.
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, menyebutkan alasan pengambilalihan itu dilakukan karena Polri sudah tidak khawatir lagi bakal terjadi konflik kepentingan dalam penanganan kasus itu. Menurut Edward, para anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus itu sudah diproses secara hukum.
Baca Juga:
"Tim independen dirasakan cukup dan dibubarkan. Tugas (tim) selanjutnya di-take over oleh Bareskrim Mabes Polri karena diyakini tidak ada lagi conflict of interest dalam kasus ini. Mereka yang diduga terkait, yang tadinya anggota Bareskrim, sudah dituntasakan penyidikannya baik melalui peradilan umum maupun proses tindak pidana pelanggaran kode etik," ujar Edward di Mabes Polri, Kamis (5/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengambil alih penanganan dugaan sindikasi makelar kasus (Markus) dalam penanganan kasus
BERITA TERKAIT
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer