Tim DVI Sudah Kantongi Data Antemortem 2 WNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang
jpnn.com, JAKARTA - Tim disaster victim investigation (DVI) Polri telah mengantongi data antemortem dua warga negara asing (WNA) korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.Keduanya WN Portugal dan WN Afrika Selatan.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Rusdi menjelaskan, data itu diperoleh tim DVI RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur yang diambil dari Lapas Tangerang.
"Jadi, sudah ada data antemortem untuk dua WNA tersebut,” kata Rusdi dalam jumpa persnya di RS Polri Keramat Jati, Jaktim, Kamis (9/9).
Rusdi menyatakan, dua WNA yang dimaksud adalah Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo asal Portugal dan Samuel Machado Nhavene dari Afrika Selatan.
“Untuk masalah lain-lainnya, pengurusannya, ini akan terlibat instansi di dalamnya. Sekarang proses terkait antemortem tidak ada masalah. Data itu sudah dimiliki tim DVI,” tutur Rusdi.
Kabar terbaru, total ada 44 korban tewas dalam musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 1.50 WIB pada Rabu (8/9).
Tim disaster victim investigation (DVI) Polri telah mengantongi data antemortem dua warga negara asing (WNA) korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam
- Imigrasi Bandara Soetta Tindak 4 WNA Nigeria yang Terjaring Operasi Jagratara
- 12 WN Nigeria Dicokok Kantor Imigrasi Jakarta Utara saat Operasi Jagratara III
- WN Pakistan Dideportasi Imigrasi Surabaya, Ini Sebabnya