Tim Eksekutor Sudah Siap Menembak Mati
jpnn.com - SURABAYA - Tim eksekutor sudah mendapat lampu hijau untuk memindahkan Raheem Agbaje Salami, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, dari Lapas Madiun ke Nusakambangan.
Kepastian tersebut diperoleh setelah tim eksekutor mendapat surat izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Kejati Jatim Elvis Johnny mengatakan, surat izin tersebut diterima beberapa waktu lalu. Menurut dia, tim juga sudah siap jika sewaktu-waktu diinstruksikan untuk melaksanakan hukuman mati. ”Kami masih menunggu instruksi dari Kejagung,” katanya, kemarin.
Mantan Wakajati Jatim itu mengatakan, tim eksekutor sudah mempersiapkan sejumlah skenario. Termasuk cara pemindahan Raheem dari Madiun ke Cilacap yang bisa menggunakan jalur darat dan laut. Sayangnya, dia menolak menjelaskan secara detail hal tersebut.
Dia juga memastikan koordinasi pengamanan dan pengawalan selama proses pemindahan sudah selesai dengan Polda Jatim.
Ditanya tentang personel yang terlibat, Elvis menolak menjawab secara detail. ”Sesuai protap saja ya,” ujarnya. (eko/c6/ayi)
SURABAYA - Tim eksekutor sudah mendapat lampu hijau untuk memindahkan Raheem Agbaje Salami, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, dari Lapas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Bertukar 5 Kerja Sama dengan India, Kesehatan Hingga Digital
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- Kejaksaan Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik versi Survei Indikator
- Pengendara Sepeda Motor Meninggal Setelah Melintas di Lokasi Banjir Jalintim Pelalawan
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya