Tim Foke-Nara Minta Aturan Dana Kampanye Putaran II Diperketat
Kamis, 06 September 2012 – 18:38 WIB

Tim Foke-Nara Minta Aturan Dana Kampanye Putaran II Diperketat
Selain itu pasangan calon dilarang menerima dana kampanye yang jumlahnya melebihi ketentuan. Oleh karenanya, kubu Foke-Nara meminta KPUD dan KPU RI membuat aturan baru terkait hal ini. "Itu sudah kami sampaikan berulang kali," ujarnya.
Meski tidak ada kewajiban, tim Foke-Nara sudah menyiapkan laporan dana kampanye. Menurut Dasril, laporan dana kampanye itu hanya akan diserahkan jika KPU DKI mewajibkannya untuk putaran final Pilkada DKI 2012.
"Tim kita memang selalu membuat laporan jadi kita siap kapan saja diminta. Tapi kalau tidak ada kewajiban buat apa," imbuh Dasril. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tim advokasi Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli minta KPUD DKI Jakarta untuk merumuskan peraturan terkait dana kampanye putaran kedua pilkada DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo