Tim Foke-Nara Minta Aturan Dana Kampanye Putaran II Diperketat
Kamis, 06 September 2012 – 18:38 WIB
Selain itu pasangan calon dilarang menerima dana kampanye yang jumlahnya melebihi ketentuan. Oleh karenanya, kubu Foke-Nara meminta KPUD dan KPU RI membuat aturan baru terkait hal ini. "Itu sudah kami sampaikan berulang kali," ujarnya.
Meski tidak ada kewajiban, tim Foke-Nara sudah menyiapkan laporan dana kampanye. Menurut Dasril, laporan dana kampanye itu hanya akan diserahkan jika KPU DKI mewajibkannya untuk putaran final Pilkada DKI 2012.
"Tim kita memang selalu membuat laporan jadi kita siap kapan saja diminta. Tapi kalau tidak ada kewajiban buat apa," imbuh Dasril. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tim advokasi Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli minta KPUD DKI Jakarta untuk merumuskan peraturan terkait dana kampanye putaran kedua pilkada DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKS Dukung Anies-Sohibul, Puan Singgung Poros Baru PDIP-PKB
- Mardani PKS Percaya Diri, PKB dan PDIP Bakal Usung Anies di Pilkada Jakarta
- Tidak Akan Maju di Pilkada Jateng 2024, Bambang Pacul: Itulah Garis yang Saya Ambil
- Pemilu Belum Selesai, KPU Pasaman Barat Segera Gelar PSU untuk DPD RI
- Sosok yang Memenangkan Prabowo-Gibran Dianggap Layak Mendapat Tempat Maju Pilkada 2024
- PKB Resmi Usung Bobby Nasution jadi Cagub Sumut