Tim Foke-Nara Minta Aturan Dana Kampanye Putaran II Diperketat

Tim Foke-Nara Minta Aturan Dana Kampanye Putaran II Diperketat
Tim Foke-Nara Minta Aturan Dana Kampanye Putaran II Diperketat
Selain itu pasangan calon dilarang menerima dana kampanye yang jumlahnya melebihi ketentuan. Oleh karenanya, kubu Foke-Nara meminta KPUD dan KPU RI membuat aturan baru terkait hal ini. "Itu sudah kami sampaikan berulang kali," ujarnya.

 

Meski tidak ada kewajiban, tim Foke-Nara sudah menyiapkan laporan dana kampanye. Menurut Dasril, laporan dana kampanye itu hanya akan diserahkan jika KPU DKI mewajibkannya untuk putaran final Pilkada DKI 2012.

 

"Tim kita memang selalu membuat laporan jadi kita siap kapan saja diminta. Tapi kalau tidak ada kewajiban buat apa," imbuh Dasril. (dil/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Demokrat Keluhkan Putusan MK

JAKARTA - Tim advokasi Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli minta KPUD DKI Jakarta untuk merumuskan peraturan terkait dana kampanye putaran kedua pilkada DKI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News