Tim Foke Tak Akui Rhoma Sebagai Jurkam
Selasa, 07 Agustus 2012 – 19:43 WIB
Foto: Dok.JPNN/Radar Bogor
JAKARTA - Raja Dangdut, Rhoma Irama tidak diakui sebagai juru kampanye pasangan calon gubernur incumben, Fauzi Bowo- Nachrowi Ramli. Ketua Tim Advokasi Hukum Foke-Nara, Zamakh Sari mengatakan bahwa Rhoma murni sebagai penghibur dalam kampanye Foke-Nara. "Bukan juru kampanye. Bang Haji di situ hadir sebagai penghibur. Dia sebagai artis, Soneta grup," ujar Zamakh Sari usai menjalani pemeriksaan di kantor Panwaslu DKI Jakarta di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).
Baca Juga:
Zamakh memastikan bahwa Rhoma bukanlah juru kampanye maupun bagian dari tim kampanye. Ia mengatakan, timnya mengeluarkan honor buat Rhoma untuk setiap penampilan dalam kampanye Foke-Nara. Namun, ia tidak mengungkapkan berapa biaya yang dikeluarkan tim kampanye untuk membayar penampilan sang Raja Dangdut.
Baca Juga:
"Perjanjian kontrak kan melalui kami (tim advokasi). Saya jamin enggak ada," tegas Zamakh.
JAKARTA - Raja Dangdut, Rhoma Irama tidak diakui sebagai juru kampanye pasangan calon gubernur incumben, Fauzi Bowo- Nachrowi Ramli. Ketua Tim Advokasi
BERITA TERKAIT
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Perintah Bu Mega, Kepala Daerah dari PDIP yang Belum Retret Ikut Gelombang Kedua