Tim Foke Tak Akui Rhoma Sebagai Jurkam
Selasa, 07 Agustus 2012 – 19:43 WIB
JAKARTA - Raja Dangdut, Rhoma Irama tidak diakui sebagai juru kampanye pasangan calon gubernur incumben, Fauzi Bowo- Nachrowi Ramli. Ketua Tim Advokasi Hukum Foke-Nara, Zamakh Sari mengatakan bahwa Rhoma murni sebagai penghibur dalam kampanye Foke-Nara. "Bukan juru kampanye. Bang Haji di situ hadir sebagai penghibur. Dia sebagai artis, Soneta grup," ujar Zamakh Sari usai menjalani pemeriksaan di kantor Panwaslu DKI Jakarta di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).
Baca Juga:
Zamakh memastikan bahwa Rhoma bukanlah juru kampanye maupun bagian dari tim kampanye. Ia mengatakan, timnya mengeluarkan honor buat Rhoma untuk setiap penampilan dalam kampanye Foke-Nara. Namun, ia tidak mengungkapkan berapa biaya yang dikeluarkan tim kampanye untuk membayar penampilan sang Raja Dangdut.
Baca Juga:
"Perjanjian kontrak kan melalui kami (tim advokasi). Saya jamin enggak ada," tegas Zamakh.
JAKARTA - Raja Dangdut, Rhoma Irama tidak diakui sebagai juru kampanye pasangan calon gubernur incumben, Fauzi Bowo- Nachrowi Ramli. Ketua Tim Advokasi
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang