Tim Gabungan Amankan Puluhan Ribu Baby Lobster di Jambi

Tim Gabungan Amankan Puluhan Ribu Baby Lobster di Jambi
Para pelaku penampungan baby lobster ditangap Polda Jambi bersama Bareskrim Polri. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, JAMBI - Polresta Jambi dan BKIMPM Jambi menggerebek sebuah rumah diduga tempat penyimpanan baby lobster di Jalan Bintan, RT 29, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Jumat (9/11) sore.

Seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), rumah penampungam benih lobster itu adalah milik seorang warga RT 29, bernama Imam Santoso.

Penggerebekan itu sendiri dibantu Tim Satgas BL Bareskrim Polri.

Dari penggerebekan, petugas mengamankan, Imam Santoso selaku pemilik rumah, Yanto, Heri, Iyus, Hendra, Yanto, Angri, Tamar selaku karyawan. Lalu Bokir sebagai sopir dan Kadek, petugas pembukuan.

Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 56.306 ekor benih lobster, 3 tabung oksigen besar, 3 tabung oksigen kecil, 1 kolam besar, 200 galon aqua 16 liter berisi air laut, 11 box serofom, 1 alat tembak oksigen, 1 buku, 3 kulkas, 2 pompa air dan 1 ac pendingin kolam.

Sementara, Ketua RT 29, Ro Martin, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa rumah itu milik Imam Santoso. "Itu rumah Imam yang digerebek. Isinya udang di situ," penuturan Ketua RT 29, Ro Martin saat dikonfirmasi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe juga membenarkan hal ini. Ia mengatakan, timnya berada di lokasi penggerebekan.

"Iya, penggerebekan. Ada kasat reskrim juga di sana," ujarnya membenarkan via ponsel. (pds)

Polresta Jambi dan BKIMPM Jambi menggerebek sebuah rumah diduga tempat penyimpanan baby lobster di Jalan Bintan, RT 29, Lebak Bandung, Jelutung, Jumat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News