Tim Gabungan Amankan Puluhan Ribu Baby Lobster di Jambi
jpnn.com, JAMBI - Polresta Jambi dan BKIMPM Jambi menggerebek sebuah rumah diduga tempat penyimpanan baby lobster di Jalan Bintan, RT 29, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Jumat (9/11) sore.
Seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), rumah penampungam benih lobster itu adalah milik seorang warga RT 29, bernama Imam Santoso.
Penggerebekan itu sendiri dibantu Tim Satgas BL Bareskrim Polri.
Dari penggerebekan, petugas mengamankan, Imam Santoso selaku pemilik rumah, Yanto, Heri, Iyus, Hendra, Yanto, Angri, Tamar selaku karyawan. Lalu Bokir sebagai sopir dan Kadek, petugas pembukuan.
Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 56.306 ekor benih lobster, 3 tabung oksigen besar, 3 tabung oksigen kecil, 1 kolam besar, 200 galon aqua 16 liter berisi air laut, 11 box serofom, 1 alat tembak oksigen, 1 buku, 3 kulkas, 2 pompa air dan 1 ac pendingin kolam.
Sementara, Ketua RT 29, Ro Martin, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa rumah itu milik Imam Santoso. "Itu rumah Imam yang digerebek. Isinya udang di situ," penuturan Ketua RT 29, Ro Martin saat dikonfirmasi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe juga membenarkan hal ini. Ia mengatakan, timnya berada di lokasi penggerebekan.
"Iya, penggerebekan. Ada kasat reskrim juga di sana," ujarnya membenarkan via ponsel. (pds)
Polresta Jambi dan BKIMPM Jambi menggerebek sebuah rumah diduga tempat penyimpanan baby lobster di Jalan Bintan, RT 29, Lebak Bandung, Jelutung, Jumat.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kaesang Pangarep Ajak Warga Kota Jambi Coblos Maulana-Diza
- Oh, Banyak Banget Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS
- Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster, 2 Kurir Diamankan
- Saling Ejek di Medsos, Lalu Tawuran, Belasan Remaja Ditangkap, Senjatanya Mengerikan
- Menjelang Tahun Baru 2023, Satpol PP Kota Jambi Menggelar Razia, 225 Botol Minol Disita
- Fortuner Masuk Jurang di Jalan Lintas Kerinci, Ada 3 Pemudik di Dalam, Begini Kondisinya