Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Motor Asal Thailand, Ini Daftar Barbuknya

jpnn.com, ACEH - Tim gabungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, dan Bea Cukai Langsa menggagalkan upaya penyelundupan barang-barang ilegal yang digelar di Jalan Raya Medan-Banda Aceh pada Minggu (2/2).
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman mengungkapkan penindakan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima tim operasi gabungan.
Dari informasi tersebut didapatkan adanya rencananya pembongkaran barang-barang impor ilegal asal Thailand di wilayah pesisir timur Aceh.
Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) dari Kanwil Bea Cukai Aceh dan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara melakukan pengembangan atas informasi yang didapatkan.
Setelah melakukan koordinasi, Tim P2 dari Bea Cukai Langsa melakukan patroli darat di Jalan Raya Medan-Banda Aceh untuk memantau sarana pengangkut yang dicurigai.
Tepat pada Minggu (2/2) sekitar pukul 05.15 WIB, Tim P2 Bea Cukai Langsa menemukan sarana pengangkut sesuai informasi menuju ke arah Kabupaten Aceh Tamiang, kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan muatan di dalam truk diduga merupakan barang impor ilegal, berupa kendaraan bermotor roda dua dengan plat nomor menggunakan aksara Thailand.
“Dari hasil pemeriksaan awal tersebut, Tim P2 Bea Cukai Langsa mengamankan truk beserta muatannya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sulaiman.
Ini daftar barang bukti atau barbuk penyelundupan motor asal Thailand yang digagalkan tim gabungan Bea Cukai di Jalan Raya Medan-Banda Aceh
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Luar Biasa! Diaper untuk Anjing Asal Kota Semarang Tembus Pasar Eropa
- Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Jasa Unlock IMEI, Berbahaya
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional