Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Motor Asal Thailand, Ini Daftar Barbuknya
Selasa, 11 Februari 2025 – 15:03 WIB
![Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Motor Asal Thailand, Ini Daftar Barbuknya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/11/sejumlah-kendaraan-roda-dua-berbagai-merek-dengan-kondisi-be-qqlh.jpg)
Sejumlah kendaraan roda dua berbagai merek dengan kondisi bekas asal Thailand yang disita petugas tim gabungan Bea Cukai sebagai barang bukti. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan kedapatan truk tersebut memuat barang yang diduga berasal dari luar negeri (impor) tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.
Berikut daftar barang buktinya:
• 12 unit kendaraan roda dua berbagai merek dengan kondisi bekas.
• 24 koli teh hijau merek Cha Tra Mue.
• 8 koli kardus kosong teh hijau merek Cha Tra Mue.
• 8 ekor hewan berupa kambing.
• 12 ekor hewan mirkat atau surikata.
• 6 koli spare part kendaraan bermotor.
• 1 koli mesin kendaraan bermotor.
Ini daftar barang bukti atau barbuk penyelundupan motor asal Thailand yang digagalkan tim gabungan Bea Cukai di Jalan Raya Medan-Banda Aceh
BERITA TERKAIT
- Kemenko Polkam & Kemenkeu Tinjau Pemberlakuan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Perak
- Bea Cukai Beri Asistensi Perusahaan Berstatus AEO Agar Optimalkan Fasilitas Kepabeanan
- PT Golden Rich Toys Indonesia Sukses Ekspor Ribuan Produk ke Amerika Serikat
- Ratusan Mahasiswa Undip Perdalam Wawasan Kepabeanan Lewat Kunjungan ke Bea Cukai
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Keren! Puluhan Ribu Tas Wanita Senilai Miliaran Rupiah Buatan Majalengka Mendunia