Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Motor Asal Thailand, Ini Daftar Barbuknya
Selasa, 11 Februari 2025 – 15:03 WIB

Sejumlah kendaraan roda dua berbagai merek dengan kondisi bekas asal Thailand yang disita petugas tim gabungan Bea Cukai sebagai barang bukti. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Sulaiman mengungkapkan atas penindakan impor ilegal kali ini, jumlah kendaraan bermotor roda dua yang telah dilakukan penindakan sejak Mei 2024 kian bertambah dan hingga saat ini berjumlah 43 unit.
Dia juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan operasi gabungan dalam melakukan sinergi penindakan impor ilegal.
Hal ini sesuai dengan arahan Asta Cita Presiden sebagai salah satu tugas task force ekonomi.
“Kami berkomitmen untuk melindungi perekonomian negara dan akan terus melakukan operasi penindakan guna menjaga kedaulatan fiskal negara,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Ini daftar barang bukti atau barbuk penyelundupan motor asal Thailand yang digagalkan tim gabungan Bea Cukai di Jalan Raya Medan-Banda Aceh
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Jetstar Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo-Singapura, Bea Cukai Siap Beri Layanan Optimal
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika