Tim Gabungan Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan 585 Roll Karpet Ilegal
Jumat, 16 April 2021 – 16:12 WIB

Tim gabungan dari Bea Cukai Batam, Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam menggagalkan penyeludupan 585 roll karpet, yang tidak disertai dokumen kepabeanan. Foto: Bea Cukai.
Susila berharap sinergi yang telah terbangun di antara Bea Cukai khususnya di wilayah Kepulauan Riau dapat terus berlanjut ke depannya.
“Penindakan ini merupakan bentuk sinergi kami, Bea Cukai, dalam menjalankan tugas pengawasan dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” pungkas Susila Brata. (*/jpnn)
Tim gabungan dari Bea Cukai Batam, Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam menggagalkan penyeludupan 585 roll karpet, yang tidak disertai dokumen kepabeanan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini