Tim Gabungan Bergerak, Ada Perlawanan, yang Membandel Langsung Disegel
Minggu, 14 Februari 2021 – 12:35 WIB

Petugas Satpol PP Jakarta Timur menegur pengelola tempat usaha hiburan malam di kawasan Cipinang Besar Utara karena melanggar ketentuan protokol kesehatan selama masa PSBB di Jakarta, Sabtu (12/12//2020). Foto/Ilustrasi: ANTARA/HO-Satpol PP Jaktim
Beddy menambahkan, saat operasi dilakukan, pihaknya masih saja ada yang membandel dengan berkerumun, dan sejumlah tempat usaha beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan pemerintah.
Oleh karena itu, sejumlah tempat pun ada yang disegel Satpol PP. Rata-rata pelanggarannya melakukan kerumunan dengan tak mematuhi protokol kesehatan, tak pakai masker, dan tak jaga jarak.
"Lalu, sesuai aturan pemerintah itu harusnya pukul 21.00 WIB (waktu buka tempat usaha), tetapi pukul 23.00 WIB, masih ada yang buka sehingga kami imbau agar tak melakukan kegiatannya, dan ada yang disegel Satpol PP," pungkasnya.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Petugas gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP Jakarta Timur melakukan razia protokol kesehatan pada Sabtu, (13/2) malam.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri