Tim Gabungan Bergerak, Ada Perlawanan, yang Membandel Langsung Disegel
Minggu, 14 Februari 2021 – 12:35 WIB

Petugas Satpol PP Jakarta Timur menegur pengelola tempat usaha hiburan malam di kawasan Cipinang Besar Utara karena melanggar ketentuan protokol kesehatan selama masa PSBB di Jakarta, Sabtu (12/12//2020). Foto/Ilustrasi: ANTARA/HO-Satpol PP Jaktim
Beddy menambahkan, saat operasi dilakukan, pihaknya masih saja ada yang membandel dengan berkerumun, dan sejumlah tempat usaha beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan pemerintah.
Oleh karena itu, sejumlah tempat pun ada yang disegel Satpol PP. Rata-rata pelanggarannya melakukan kerumunan dengan tak mematuhi protokol kesehatan, tak pakai masker, dan tak jaga jarak.
"Lalu, sesuai aturan pemerintah itu harusnya pukul 21.00 WIB (waktu buka tempat usaha), tetapi pukul 23.00 WIB, masih ada yang buka sehingga kami imbau agar tak melakukan kegiatannya, dan ada yang disegel Satpol PP," pungkasnya.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Petugas gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP Jakarta Timur melakukan razia protokol kesehatan pada Sabtu, (13/2) malam.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Berduka, Honorer Satpol PP Siap Demo R2/R3, KemenPANRB Beri Pernyataan Tegas