Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Jembatan Suramadu

Dia menjelaskan diindikasi sebagai rokok ilegal karena rokok-rokok tersebut tidak memenuhi persyaratan cukai, seperti pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, tidak memiliki pita cukai, serta pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Yayan menuturkan, dengan adanya giat operasi gabungan ini, maka dapat berpengaruh dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dalam penegakan hukum.
Dia menambahkan, jika penyebaran rokok ilegal terus terjadi, maka dapat menyebabkan kerugian terhadap penerimaan negara.
“Selain merugikan penerimaan negara, penyebaran rokok ilegal ini juga dapat berpengaruh buruk bagi kesehatan masyarakat. Karena rokok yang tidak memiliki pita cukai, kami tidak bisa melakukan pengecekan kadar kandungan yang ada di dalam cukainya,” tandas Yayan. (mcr23/jpnn)
Petugas gabungan berhasil gagalkan penyelundupan 1,4 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara Rp 1 miliar
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ardini Pramitha
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini