Tim Gabungan Bidik Wali Kota Baubau
Rabu, 07 Desember 2011 – 07:44 WIB
JAKARTA - Wali Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, Amirul Tamim menjadi kepala daerah yang disebutkan akan menjadi prioritas utama yang akan diproses tim gabungan. Amirul diindikasikan telah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Bumi Inti Sulawesi (BIS) di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Blok Sorawolio Kota Baubau seluas 1.796 Hektar. (Walhi) se Sulawesi dan Sumatera di Gedung Manggala Wanabhakti, Selasa (6/12).
"Itu sudah ditangani Pak Darori (Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementrian Kehutanan). Kasusnya sekarang Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan). Memang masuk dalam list," kata Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementrian Kehutanan (Kemenhut), Krisna Rya saat audiensi dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Baca Juga:
Pertemuan ini dipimpin oleh Sekjen Kemenhut, Hadi Daryanto. Turut pula Direktur Penyidikan dan Pengamanan Hutan pada Ditjen PHKA, Raffles Panjaitan dan Direktur Eksekutif Walhi Sultra, Hartono.
Pernyataan Krisna ini terkait dengan tindak lanjut laporan yang dilakukan Walhi Sultra ke Kemenhut. Amirul dilaporkan ke Kemenhut karena PT BIS sudah melakukan aktivitas di kawasan hutan tanpa adanya izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan.
JAKARTA - Wali Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, Amirul Tamim menjadi kepala daerah yang disebutkan akan menjadi prioritas utama yang akan
BERITA TERKAIT
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan