Tim Gabungan Denpom dan Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam

Tim Gabungan Denpom dan Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam
Sejumlah petugas saat menyisir salah sat tempat hiburan malam di Kota Jambi, Senin malam. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, JAMBI - Tim gabungan menggelar razia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi pada Sabtu (22/9) malam sekitar pukul 23.00 hingga Minggu (23/9) dini hari.

Tidak ada yang terjaring dalam operasi gabungan ini.

Komandan Denpom/II Jambi, Letkol CPM Ahmad Barkah, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, razia dilaksanakan untuk mencegah peredaran narkotika di tempat hiburan malam.

“Razia gabungan ini kita laksanakan yang pertama untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi," ujar Letkol CPM Ahmad Barkah, kepada wartawan.

Beberapa tempat hiburan malam yang dirazia, kata Dia, yakni diskotik Golden Place yang berada di Pasar Jambi, Grand Hotel di Telanaipura, Omnia di Simpang Kawat, Swan Karaoke diPasar Jambi, Raja Karoke dan Collega.

Satu persatu tempat hiburan malam itu disisir oleh tim gabungan. Sejumlah pengunjung dan perempuan pemandu lagu dilakukan tes urine. Namun, tidak ada yang positif mengkonsumsi narkoba.

Menurutnya, razia ini untuk menjaga ketertiban bersama. Semua pihak termasuk denpom yang mejadi bagian utama dalam menciptakan pengaman dan ketertiban.

"Sebagai aparat penegak hukum di lingkungan instansi kami dan kita juga akan menegakan peraturan tindak disiplin kepada anggota yang melanggar aturan untuk masuk ke tempat hiburan malam," ungkapnya.

Tim gabungan menggelar razia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi pada Sabtu (22/9) malam sekitar pukul 23.00 hingga Minggu (23/9) dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News