Tim Gabungan Disnaker dan Buruh Sumut Ungkap Fakta Baru Kerangkeng Bupati Langkat
Kamis, 03 Februari 2022 – 15:20 WIB
![Tim Gabungan Disnaker dan Buruh Sumut Ungkap Fakta Baru Kerangkeng Bupati Langkat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/24/tangkapan-layar-sebuah-video-yang-menunjukan-terbit-rencana-lahj.jpg)
Tangkapan layar sebuah video yang menunjukan Terbit Rencana saat mengunjungi para pasien di kerangkeng yang ada di rumah pribadinya. Foto: Info Langkat/YouTube
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, Baharuddin Siagian menyampaikan pihaknya memberikan dua rekomendasi terkait penegakan hukum ketenagakerjaan yang terjadi di kerangkeng manusia milik politisi Partai Golkar itu.
Pertama, memerintahkan pegawai Pengawas, PPNS, dan Mediator provinsi Sumatera Utara untuk melakukan Pembinaan, Pemeriksaan serta Penegakan Hukum Ketenagakerjaan terhadap PT Dewa Rencana Perangin Angin atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
"Kedua, tim mendukung penuh Kapolda Sumut dan Komnas HAM mengusut tuntas kerangkeng manusia itu," ujarnya.
Baharuddin menyebut pihaknya telah membentuk tim dari pegawai Dinas Ketenagakerjaan untuk memeriksa perusahaan milik Terbit.
Tim gabungan dari Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara dan serikat buruh mengeluarkan hasil investigasi terkait kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
BERITA TERKAIT
- Disnaker dan Poltekpar Makassar Jalin Kerja Sama Untuk Buka Lapangan Pekerjaan
- Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Jaksa Melawan
- Mantan Bupati Langkat Divonis Bebas di Perkara TPPO, Jaksa Langsung Kasasi
- Disnakernas DIY Gelar Program Magang untuk Mahasiswa Amikom Yogyakarta
- Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Mantan Bupati Langkat Memasuki Babak Baru
- Ida Fauziyah Dorong Jajaran Kemnaker Terus Kembangkan Sistem Informasi Pasar Kerja