Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
Rabu, 12 Februari 2025 – 14:45 WIB

Pelaku bersama tujuh karung berisi sabu-sabu di Lhokseumawe, Aceh. ANTARA/HO-Humas Kanwil DJBC Aceh
Kemudian, tim menemukan kapal yang dicurigai tersebut di Pantai Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Dari kapal tersebut diamankan tujuh karung berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total mencapai 135 kilogram.
"Para pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada NIC Mabes Polri untuk hukum lebih lanjut. Kami mengapresiasi sinergi dan kerja bersama tim yang terlibat dalam operasi pencegahan penyelundupan barang terlarang tersebut," kata Leni Rahmasari. (antara/jpnn)
Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan 135 Kg sabu-sabu di Aceh dan menangkap empat pelaku.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir