Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku

Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
Pelaku bersama tujuh karung berisi sabu-sabu di Lhokseumawe, Aceh. ANTARA/HO-Humas Kanwil DJBC Aceh

Kemudian, tim menemukan kapal yang dicurigai tersebut di Pantai Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Dari kapal tersebut diamankan tujuh karung berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total mencapai 135 kilogram.

"Para pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada NIC Mabes Polri untuk hukum lebih lanjut. Kami mengapresiasi sinergi dan kerja bersama tim yang terlibat dalam operasi pencegahan penyelundupan barang terlarang tersebut," kata Leni Rahmasari. (antara/jpnn)

Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan 135 Kg sabu-sabu di Aceh dan menangkap empat pelaku.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News