Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
Rabu, 12 Februari 2025 – 14:45 WIB
![Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/12/pelaku-bersama-tujuh-karung-berisi-sabu-sabu-di-lhokseumawe-4get.jpg)
Pelaku bersama tujuh karung berisi sabu-sabu di Lhokseumawe, Aceh. ANTARA/HO-Humas Kanwil DJBC Aceh
Kemudian, tim menemukan kapal yang dicurigai tersebut di Pantai Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Dari kapal tersebut diamankan tujuh karung berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total mencapai 135 kilogram.
"Para pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada NIC Mabes Polri untuk hukum lebih lanjut. Kami mengapresiasi sinergi dan kerja bersama tim yang terlibat dalam operasi pencegahan penyelundupan barang terlarang tersebut," kata Leni Rahmasari. (antara/jpnn)
Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan 135 Kg sabu-sabu di Aceh dan menangkap empat pelaku.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Masih di Thailand, Fredy Pratama Kendalikan Narkoba di Indonesia
- Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Motor Asal Thailand, Ini Daftar Barbuknya
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi