Tim Gabungan Menggagalkan Peredaran 9,19 Kg Ganja di Kalbar dan Tangkap 2 Tersangka
Petit mengatakan dari hasil pemeriksaan dan pengembangan tersangka F, diketahui bahwa yang bersangkutan sedang memesan ganja dari Kota Medan, melalui jasa pengiriman udara atau ekspedisi.
Setelah itu, Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar langsung mengecek keberadaan paket tersangka F dari Kota Medan.
Ternyata benar, dan petugas menemukan dua paket di salah satu jasa pengiriman yang dikirim dari Kota Medan dengan berat sekitar 4, 67 kg.
"Dari kedua tersangka tersebut, berat total barang bukti ganja sekitar 9,19 kilogram yang rencananya ganja itu akan diedarkan di wilayah Kalimantan Barat," jelas Petit.
Untuk diketahui, penggagalan 9,19 kg ganja tersebut dilaksanakan saat operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka bulan suci Ramadan oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar di bawah Kepemimpinan Kombes Pol Yohanes Hernowo bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit wijaya juga menyampaikan bahwa saat ini jajaran Polda Kalbar sedang menggelar Operasi Pekat 2023 dalam rangka menjaga Kamtibmas di bulan suci Ramadan.
Untuk itu, dia mengajak seluruh warga menghormati bulan suci Ramadan, jangan sampai dikotori dengan narkoba dan penyakit-penyakit di masyarakat lainnya seperti judi, miras dan prostitusi.
"Mari kita jaga situasi aman dan tertib selama bulan suci Ramadan, dengan bekerja sama mewujudkan situasi kondusif. Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait adanya tindak pidana narkoba yang merupakan musuh kita bersama dan harus kita perangi pula bersama," ungkapnya. (antara/jpnn)
Tim gabungan menggagalkan peredaran 19,9 kg narkoba di Kalbar. Dua tersangka turut diamankan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd