Tim Gabungan Merazia Blok Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIB Singkawang, Ini yang Ditemukan

Tim Gabungan Merazia Blok Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIB Singkawang, Ini yang Ditemukan
Kegiatan razia yang dilakukan tim gabungan pada blok hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Singkawang, Jumat (17/2/2023). ANTARA/HO-Rudi

jpnn.com - PONTIANAK - Tim gabungan menggelar razia di blok hunian Lapas kelas IIB Singkawang, Kalimantan Barat.

Dalam razia itu, petugas gabungan dari Lapas Kelas IIB Singkawang, Polres Singkawang, Kodim 1202/Singkawang, menyisir blok hunian warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang Priyo Tri Laksono mengatakan bahwa sasaran razia, antara lain, barang-barang terlarang dan berbahaya yang tidak boleh berada di dalam blok dan kamar hunian.

Para petugas melakukan penyisiran blok hunian dan menggeledah satu per satu, baik badan warga binaan maupun kamar hunian.

Warga binaan juga dikumpulkan untuk diberikan pengarahan mengenai tata tertib.

Mereka juga diberikan penjelasan mengenai kegiatan razia gabungan yang sedang dilaksanakan tersebut.

Dalam razia itu, ditemukan sejumlah barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian, seperti pisau kecil, korek api gas, dan kabel-kabel.

Barang-barang itu kemudian dikumpulkan untuk didata, dan nanti akan dibuatnya berita acara hasil razia.

Para petugas melakukan penyisiran blok hunian dan menggeledah satu per satu, baik badan warga binaan maupun kamar hunian di Lapas Kelas IIB Singkawang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News