Tim Gabungan Polda Lampung Bergerak Cepat, 140 Orang Digulung

Pandra mengatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno sudah menginstruksikan kepada kapolres dan Polda Lampung untuk merilis penangkapan preman.
Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk memberantas premanisme, pungli, maupun LSM yang mengatasnamakan ormas tertentu dengan meminta suatu imbalan dalam menjaga keamanan.
Apabila ditemukan adanya hal seperti itu, agar masyarakat melaporkan ke kantor polisi terdekat maupun melaporkan melalui Call Center Polri 110 ( bebas pulsa) atau dapat mendownload aplikasi POLISIKU dengan fitur Dumas Presisi Pengaduan Masyarakat.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Lampung," pungkas Pandra. (antara/jpnn)
Tim gabungan Polda Lampung dan Polres bergerak cepat menggulung para preman dan pelaku pungutan liar (pungli)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI