Tim Gabungan Polda Lampung Bergerak Cepat, 140 Orang Digulung
Pandra mengatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno sudah menginstruksikan kepada kapolres dan Polda Lampung untuk merilis penangkapan preman.
Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk memberantas premanisme, pungli, maupun LSM yang mengatasnamakan ormas tertentu dengan meminta suatu imbalan dalam menjaga keamanan.
Apabila ditemukan adanya hal seperti itu, agar masyarakat melaporkan ke kantor polisi terdekat maupun melaporkan melalui Call Center Polri 110 ( bebas pulsa) atau dapat mendownload aplikasi POLISIKU dengan fitur Dumas Presisi Pengaduan Masyarakat.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Lampung," pungkas Pandra. (antara/jpnn)
Tim gabungan Polda Lampung dan Polres bergerak cepat menggulung para preman dan pelaku pungutan liar (pungli)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kapolda Lampung Perkaya Kurikulum SPN dengan Materi Budaya dan Pertanian
- Tampang 3 Pemalak Sopir Truk Modus Penjual Minuman