Tim Gabungan Propam Buru Polwan Cantik Briptu C, Kesalahannya Fatal

Tim Gabungan Propam Buru Polwan Cantik Briptu C, Kesalahannya Fatal
Polwan Briptu C yang dikabarkan menghilang dan meninggalkan kedinasan Polri selama 30 hari berturut-turut. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri

“Namun, apabila yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim, tetap dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Jules. (cuy/rdo/jpnn)


Polda Sulut membentuk tim gabungan dari propam untuk memburu keberadaan polwan cantik, Briptu C.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News