Tim Gabungan sudah Bergerak, Polwan Cantik Briptu C Diburu Sampai ke Kendari
jpnn.com, MANADO - Polda Sulut akhirnya buka suara terkait oknum Polwan Polresta Manado berinisial Briptu C, yang viral gegara dikabarkan hilang.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast pihaknya sudah merespons kasus itu dengan cepat.
Dia menyebut oknum polwan yang kini dicari polisi tersebut hilang meninggalkan tugas tanpa izin.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast sebagaimana dilansir Humas Polri pada Sabtu (5/2/2022) siang.
Jules menegaskan yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Menurut Jules, Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu C melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
“Iya, Pak Kapolresta Manado tengah mengajukan PTDH, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Jules.
Dia menambahkan Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
Polda Sulut akhirnya buka suara terkait oknum Polwan Polresta Manado berinisial Briptu C, yang viral gegara dikabarkan hilang.
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Kasus Guru Supriyani: Setelah Camat Baito Hilang Jabatan, 6 Polisi Diperiksa Propam
- Banyak Banget Personel Polri Kawal Debat Pilgub Sulut
- 30 Polisi Diperiksa Propam soal Pembubaran Diskusi di Kemang, Kenapa?
- Kasus Pembubaran Diskusi, Kapolsek Mampang Diperiksa Propam