Tim Gabungan Tangkap Mantan Anggota Polri Pengedar Ganja
Rabu, 13 Oktober 2021 – 17:30 WIB

Petugas Polres Rejang Lebong memeriksa barang bukti ganja kering yang diduga milik mantan anggota Polri di daerah itu. ANTARA/Nur Muhamad
Ujang Bani, Ketua RT01 RW04 Kelurahan Batu Galing menyebutkan tersangka ini sudah beberapa tahun belakangan tidak lagi menjadi anggota polisi. Menurutnya, tersangka sejak beberapa bulan telah bercerai dengan istrinya.
"Kalau dia pakai narkoba kami tidak tahu. Memang dia ini sering meresahkan warga sini seperti berkata-kata kasar di media sosial, sehingga ada yang melapor kepada saya," katanya. (antara/jpnn)
Tim gabungan menangkap seorang mantan anggota Polri pengedar ganja. Mantan anggota polisi itu juga
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar