Tim Gabungan Temukan MinyaKita tak Sesuai Takaran di Mamuju

Lebih lanjut Ifan mengatakan para razia tersebut, tim gabungan juga menemukan minyak goreng dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Selanjutnya untuk harga minyak goreng, juga kami temukan masih dijual di atas HET," kata Ifan.
Dia mengimbau para pedagang, khususnya pengecer agar tetap mengikuti HET yang telah tertulis di label sehingga tidak mendapat konsekuensi hukum.
"Kami mengingatkan agar para pedagang, terutama pengecer, untuk mengikuti aturan harga. Apabila tidak mengikuti, ada konsekuensi hukumnya," ujar Ifan.
Dia menambahkan Polda Sulbar bersama pihak terkait akan terus melakukan razia serupa untuk memastikan harga minyak goreng terkendali dan melindungi konsumen dari praktik curang.
"Jadi, semua pasar kami akan coba cek dan juga kami akan melakukan pengecekan kepada produsen langsung," kata Ifan Wahyudi. (antara/jpnn)
Tim Gabungan Polda Sulbar dan Disperindag Sulbar menemukan MinyaKita tak sesuai takaran yang dijual di pasar tradisional di Mamuju.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Polda Banten Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- APP Group dan Sinar Mas Ramaikan Bazar Ramadan Kementerian Kehutanan
- Polisi Sidak Gudang MinyaKita di Inhil, Ini Hasilnya
- Setelah Mentan Temukan Minyakita Disunat, Polda Sumsel Gelar Sidak ke Pengecer