Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Noncukai di Perbatasan RI-Malaysia
jpnn.com, NUNUKAN - Menjelang pergantian tahun 2023, TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan kembali melaksanakan penindakan kegiatan ilegal di perbatasan laut RI-Malaysia.
Kali ini tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan bersama Satgas Kopaska Koarmada II berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol miras noncukai dengan kadar alkohol di atas 40 persen dari Tawau Malaysia dengan tujuan Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu (23/12/2023).
Adapun barang ilegal yang berhasil diamankan, yaitu miras noncukai dengan merek dagang/brand chivas regal sebanyak 143 botol serta barang bukti lain berupa satu unit speedboat dan satu buah badik kecil.
Selain itu, Tim TNI AL juga mengamankan dua orang anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa membawa identitas yang sampai saat ini berstatus sebagai kurir.
Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo dalam press conference menyampaikan bahwa kejadian berawal ketika Tim Unit Intel Lanal Nunukan mendapatkan informasi intelijen tentang adanya penyelundupan miras noncukai dari Tawau, Malaysia yang akan bergerak menuju Tarakan.
“Selanjutnya dilaksanakan sharing informasi kepada Tim SFQR Lanal Nunukan dan Satgas Kopaska Koarmada II untuk melaksanakan disposisi kekuatan dan pendalaman informasi tersebut dengan Satgas Marinir yang melaksanakan perkuatan di garis Pantai Sebatik,” ungkap Letkol Laut Handoyo.
Tak berselang lama, Tim mendeteksi pergerakan speedboat dengan ciri-ciri yang sesuai pada informasi intelijen sebelumnya telah memasuki wilayah perairan Indonesia.
Selanjutnya, Tim SFQR Lanal Nunukan bersama Satgas Kopaska Koarmada II melaksanakan pengejaran sehingga pada pukul 20.35 speedboat tersebut dapat dihentikan dan dilaksanakan pengecekan awal terhadap muatan dan ABK speedboat.
Menjelang pergantian tahun 2023, TNI AL dalam hal ini Lanal Nunukan kembali melaksanakan penindakan kegiatan ilegal di perbatasan laut RI-Malaysia.
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- TNI AL dan SAR Gabungan Terus Mengevakuasi Warga Terdampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India