Tim Gabungan Tutup 48 Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Muba
jpnn.com, PALEMBANG - Tim gabungan keamanan menutup tempat penyulingan bahan bakar minyak (BBM) atau Ilegal Refinery di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Adapun tim tersebut terdiri dari Polri, Polres Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel dan Bid Dokes Polda Sumsel, juga Koramil Bayung Lencir, Den POM II/4 Palembang, dan Satpol PP Muba.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dan imengatakan penutupan tersebut dilakukan di dua tempat, tempat pertama di Desa Sukajaya Simpang Berdikari, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.
Di lokasi pertama ini, setidaknya ada 33 lokasi yang ditutup oleh petugas gabungan.
Sedangkan tempat kedua di Desa Sukajaya Simpang Patin, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin petugas menutup 15 lokasi.
Dia mengungkapkan bahwa dalam penutupan ini ada 400 personel yang dikerahkan. Penutupan di hari pertama pada Selasa 21 November 2023.
"Alhamdulillah di hari pertama tidak ada perlawanan dari pemilik, pemilik juga sudah meninggalkan lokasi," ungkap Tito, Jumat (24/11).
Penutupan titik kedua dilakukan pada Rabu 22 November 2023, setidaknya ada 15 lokasi yang ditutup.
Tim gabungan yang terdiri dari menutup tempat penyulingan BBM ilegal di Muba, Banyuasin
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Cek Lembaga Penyalur BBM & LPG di Seluruh Wilayah
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang