Tim Gakkum KLHK Tangkap Pemodal Tambang Ilegal, Lihat Tuh
Senin, 20 Juni 2022 – 14:50 WIB
Kasus ini bermula dari tim Operasi Pengamanan Hutan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama DLH Parigi Moutong, KPH Dampelas Tinombo, dan masyarakat Desa yang berhasil mengamankan 2 unit ekskavator merk Catepillar yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan hutan negara pada tanggal 26 Januari 2022 lalu.
Selain menemukan alat berat dan alat lainnya, iim juga menemukan lokasi kegiatan tambang ilegal di wilayah sekitar Desa Sipayo di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. (jpnn)
Kepala Balai Gakkum KLHK menangkap pemodal penambangan emas tanpa izin di Desa Sipayo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK