Tim Ganjar-Mahfud Bawa 15 Kontainer Bukti Gugatan PHPU ke MK

jpnn.com - Tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD melengkapi bukti terkait gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pilpres 2024.
"Hari ini kami melengkapi bukti-bukti permohonan. Kami membawa bukti itu dalam beberapa kontainer," kata anggota tim hukum TPN Idris Sopian Ahmad di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/3).
Idris dan anggota tim hukum TPN lainnya terpantau datang ke Gedung MK sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa sejumlah kontainer.
Dia menyebut, total ada 15 kontainer berisi bukti yang dibawa pada hari ini untuk melengkapi empat kontainer yang sebelumnya telah diserahkan saat meregistrasikan permohonan.
"Kemarin kalau tidak salah ada empat kontainer. Hari ini kami bawa 15 kontainer," katanya.
Namun, dia tidak bisa mengungkapkan apa saja bukti yang akan diserahkan.
Sebelumnya, pada Sabtu (23/3), TPN Ganjar-Mahfud telah resmi mendaftarkan gugatan PHPU Pilpres 2024.
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan dokumen permohonan PHPU yang diajukan TPN cukup tebal, yakni berisi sebanyak 151 halaman. Namun, permohonan tersebut belum termasuk berbagai bukti dan lampiran lain.
Total ada 15 kontainer berisi bukti gugatan PHPU yang dibawa pada hari ini untuk melengkapi 4 kontainer yang sebelumnya telah diserahkan.
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi