Tim Ganjar-Mahfud Bawa 15 Kontainer Bukti Gugatan PHPU ke MK
Selasa, 26 Maret 2024 – 20:12 WIB

Anggota tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Idris Sopian Ahmad (kiri) berdiri di depan kontainer berisi bukti dan berkas di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (26/3). Foto: Nadia Putri Rahmani/Antara
"Tentu ada positas seperti biasa, ada petitum. Bukti yang belum kami ajukan nanti akan kami lengkapi," ujarnya.
Baca Juga:
Todung tiba di Gedung MK dengan membawa empat kotak dokumen pelaporan perkara PHPU. Pemeriksaan dokumen berlangsung cukup lama, yakni sekitar satu jam 30 menit.
Tidak hanya membawa bukti, TPN Ganjar-Mahfud juga telah menyiapkan 30 saksi dan sepuluh Ahli yang berasal dari banyak daerah di Indonesia untuk menghadapi persidangan permohonan PHPU Pilpres 2024.
Todung menegaskan bahwa pihaknya akan melindungi para saksi maupun ahli yang akan hadir di persidangan nantinya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Total ada 15 kontainer berisi bukti gugatan PHPU yang dibawa pada hari ini untuk melengkapi 4 kontainer yang sebelumnya telah diserahkan.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah