'Tim Gegana' Akui Terima Duit TAA
Kamis, 12 Februari 2009 – 19:22 WIB
JAKARTA - Dua anggota Komisi IV DPR-RI Azwar Chesputra dan Hilman Indra mengaku ikut kecipratan duit dugaan korupsi pelepasan hutan lindung Tanjung Api Api (TAA) 600 ha di Sumatera Selatan. Ironisnya, kedua anggota 'tim gegana' itu berdalih tak mengetahui uang haram Rp5 miliar tersebut terkait gratifikasi dari Dirut PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan. Wakil ketua Komisi IV itu mengaku wajar duit ratusan juta tersebut masuk kantongnya tanpa alasan yang jelas. ”Kan Pak Yusuf itu pengusaha, dia juga suka kawan-kawan, jadi saya kira wajar dia kasih. Makanya saya ambil dan tak saya tanya lagi,” tukasnya.
”Saya terima travel cek dari Pak Yusuf (Yusuf Erwin Faisal, ketua Komisi IV),” aku Hilman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Kamis (12/2).
Baca Juga:
Dalam persidangan dengan terdakwa Yusuf Erwin itu, Hilman mengakui telah menerima uang sebesar Rp425 juta. Uang itu masuk ke koceknya dalam dua tahap, yaitu Rp175 juta dan Rp250 juta. ”Saya tak pernah tanyakan uang itu dari mana. Waktu ketua ngasih, ya saya ambil saja,” cetusnya tanpa tedeng aleng.
Baca Juga:
JAKARTA - Dua anggota Komisi IV DPR-RI Azwar Chesputra dan Hilman Indra mengaku ikut kecipratan duit dugaan korupsi pelepasan hutan lindung Tanjung
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal: Polantas Harus Jadi Wajah Polri yang Presisi dan Humanis
- Sekjen Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, Arief Poyuono: Tidak Elok
- Inilah Deretan Tahapan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional 2024
- Pengamat: Jaminan Sosial Harus Merata untuk Semua Kelas Masyarakat
- Ini Wujud Komitmen Kuat Bea Cukai Bengkalis dalam Memberantas Peredaran Narkotika
- Gandeng KIP, Bapenda Banten Tegaskan Dukung Keterbukaan Informasi Publik