'Tim Gegana' Akui Terima Duit TAA

'Tim Gegana' Akui Terima Duit TAA
'Tim Gegana' Akui Terima Duit TAA
JAKARTA - Dua anggota Komisi IV DPR-RI Azwar Chesputra dan Hilman Indra mengaku ikut kecipratan duit dugaan korupsi pelepasan hutan lindung Tanjung Api Api (TAA) 600 ha di Sumatera Selatan. Ironisnya, kedua anggota 'tim gegana' itu berdalih tak mengetahui uang haram Rp5 miliar tersebut terkait gratifikasi dari Dirut PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan.

”Saya terima travel cek dari Pak Yusuf (Yusuf Erwin Faisal, ketua Komisi IV),” aku Hilman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Kamis (12/2).

Dalam persidangan dengan terdakwa Yusuf Erwin itu, Hilman mengakui telah menerima uang sebesar Rp425 juta. Uang itu masuk ke koceknya dalam dua tahap, yaitu Rp175 juta dan Rp250 juta. ”Saya tak pernah tanyakan uang itu dari mana. Waktu ketua ngasih, ya saya ambil saja,” cetusnya tanpa tedeng aleng.

Wakil ketua Komisi IV itu mengaku wajar duit ratusan juta tersebut masuk kantongnya tanpa alasan yang jelas. ”Kan Pak Yusuf itu pengusaha, dia juga suka kawan-kawan, jadi saya kira wajar dia kasih. Makanya saya ambil dan tak saya tanya lagi,” tukasnya.

JAKARTA - Dua anggota Komisi IV DPR-RI Azwar Chesputra dan Hilman Indra mengaku ikut kecipratan duit dugaan korupsi pelepasan hutan lindung Tanjung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News