Tim Gegana Geledah Rumah Mustafa di Pesawahan
jpnn.com, LAMPUNG - Tim Gegana Polda Lampung menggeledah rumah Mustafa lainnya di Kelurahan Pesawahan Telukbetung Selatan, Bandarlampung, sekitar pukul 17.00 WIB.
Rumah berwarna hijau tersebut berada di gang sempit. Lokasi gang hanya berjarak 100 meter dari sebuah rumah makan.
Satuan Brimob Polda Lampung bersenjata lengkap terlihat berjaga-jaga di lokasi. Total ada tiga mobil Brimob dan Gegana parkir di sekitar rumah.
Sekitar pukul 18.00, polisi membawa Mustafa dan istrinya Wa Ode Nurmah dan seorang anak yang biasa disapa Imat ke Polresta Bandarlampung.
Ayu, salah seorang warga, menuturkan, selama ini keluarga Mustafa dikenal baik. Mustafa juga dikenal rajin beribadah.
Hal senada diungkapkan Ketua RT 42 Lingkungan 3, Kelurahan Pesawahan, Waluyo. Dia menuturkan, Mustafa merupakan salah satu pengurus organisasi keagamaan di masjid yang letaknya tak jauh dari rumahnya.
Sepengetahuan Waluyo, Mustafa sudah lama tinggal di daerah tersebut. Rumah yang ada di Pesawahan sebelumnya dimiliki oleh sang ayah bernama Zaelani.
Mustafa juga kerap melakukan bisnis. ’’Saya beberapa kali tahunya beliau menjual madu dan minyak sumbawa. Tetapi kalau nelayan mungkin juga karena ayahnya pernah menjadi nelayan dan kami tinggal tak jauh dari laut,” sambung dia.
Sementara, sang istri Wa Ode Nurmah bekerja sebagai guru PAUD di lingkungan sekitar. Waluyo menuturkan, dirinya sempat mengikuti jejak Mustafa. Namun, dia merasa kurang cocok dengan organisasi tersebut sehingga memutuskan keluar. (rma/nca/pip/c1/wdi)
Tim Gegana Polda Lampung menggeledah rumah Mustafa lainnya di Kelurahan Pesawahan Telukbetung Selatan, Bandarlampung,sekitar pukul 17.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kawanan Gajah Liar Masuk Permukiman & Merusak 7 Rumah Warga di Tanggamus Lampung
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat