Tim Gugus Tugas COVID-19 Cegat Pedemo di Pelabuhan Tanjungpinang dan Tanjunguban
Senin, 12 Oktober 2020 – 12:51 WIB

Ilustrasi swab test COVID-19. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dijelaskan, kerumuman dalam bentuk aksi massa juga sangat berpotensi menimbulkan penyebaran virus Covid-19.
"Karena hasil yang didapat tidak sebanding dengan dampaknya," sebutnya.
Razak mengimbau, alangkah baiknya cukup perwakilan buruh dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya ke DPRD dalam bentuk dokumen.
Diingatkan, jika terjadi penularan COVID-19 secara massal, maka yang rugi masyarakat Kepri sendiri. (rls/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Massa buruh dan mahasiswa akan menggelar aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Provinsi Kepri, Selasa.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- 2.640 PTK Non-ASN Kepri Terima Insentif Hari Raya, Masing-Masing Rp 2 Juta
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran