Tim Gugus Tugas COVID-19 Cegat Pedemo di Pelabuhan Tanjungpinang dan Tanjunguban
Senin, 12 Oktober 2020 – 12:51 WIB
Dijelaskan, kerumuman dalam bentuk aksi massa juga sangat berpotensi menimbulkan penyebaran virus Covid-19.
"Karena hasil yang didapat tidak sebanding dengan dampaknya," sebutnya.
Razak mengimbau, alangkah baiknya cukup perwakilan buruh dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya ke DPRD dalam bentuk dokumen.
Diingatkan, jika terjadi penularan COVID-19 secara massal, maka yang rugi masyarakat Kepri sendiri. (rls/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Massa buruh dan mahasiswa akan menggelar aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Provinsi Kepri, Selasa.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- Rayon Sritex
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan