Tim Gus Ipul Sesalkan Spanduk Fatwa Wajib Pilih Khofifah
jpnn.com, SURABAYA - Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul - Puti, Hikmah Bafaqih, menyesalkan munculnya spanduk di sejumlah daerah jelang Pilgub Jatim. Spanduk yang dimaksud berisi fatwa fardu ain (wajib bagi setiap individu) untuk memilih Khofifah Indar Parawansa.
Spanduk berisi fatwa itu ditemui di sejumlah daerah, termasuk Surabaya. Spanduk itu bertuliskan “Memilih Khofifah Fardhu Ain”. Ada juga tulisan “Jangan Khianati Allah dan Rasul-Nya”. Di spanduk terdapat foto Khofifah, Cawagub Emil Elestianto, dan KH Asep Saifuddin Chalim yang merupakan penyampai fatwa itu dalam pertemuan di Ponpes Ammanatul Ummah Mojokerto, 3 Juni lalu.
Menurut Hikmah, spanduk tersebut bisa memecah belah umat. “Padahal sejak awal kami semua sudah sepakat bahwa tidak ada politisasi agama,” ujar Hikmah, Minggu (10/6).
Dia mengatakan, metode pemasangan spanduk yang seolah-olah hasil serangan kubu lawan tersebut merupakan metode lama. ”Mungkin timnya Ibu Khofifah mencoba memainkan peran sebagai korban, playing victim, seolah-olah terzalimi dengan adanya spanduk berisi fatwa yang telah menjadi kontroversi tersebut,” ujar Hikmah.
Dia enggan berkomentar soal respons tim Khofifah-Emil terkait peredaran spanduk tersebut. ”Saya tahu ada fatwa itu dari media online dan televisi. Secara faktual, fatwa itu memang diterbitkan, lalu seolah-seolah merasa jadi korban dengan adanya spanduk tersebut,” kata dia.
Yang jelas, tim Gus Ipul-Puti tidak pernah melakukan praktik kampanye tak sehat serta memecah belah umat. Sejak awal, ratusan kiai yang merestui Gus Ipul tidak pernah menerbitkan fatwa yang membawa masalah politik ke urusan haram atau halal. Juga tidak ada politisisasi agama, seperti fatwa jika tak memilih calon yang didukung, maka orang tersebut berkhianat kepada Allah.
”Para kiai yang merestui Gus Ipul hanya mengimbau, memberi tausiyah, menyarankan memilih Gus Ipul. Tidak lebih. Tidak pernah bawa urusan haram halal dan surga neraka,” kata Hikmah.
Sebelumnya dikabarkan, sejumlah kiai menggelar pertemuan di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni lalu. Pertemuan itu menghasilkan fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018 yang menyebut, mencoblos Khofifah-Emil Elestianto hukumnya fardu ain alias wajib bagi setiap orang.
Timses Gus Ipul menduga timnya Khofifah mencoba memainkan peran sebagai korban di Pilgub Jatim.
- Hari Terakhir Kampanye, Khofifah Tegaskan Jatim Gerbang Baru Nusantara untuk Rakyat
- Aksi Nyata Memenangkan Khofifah-Emil, Gokil Gaspoll Gelar Tebus Minyak Murah di Surabaya
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Khofifah Dinanti untuk Lanjut Pimpin Jatim 2 Periode, Masyarakat Sudah Rasakan Banyak Manfaat
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Jadikan Jatim Tetap Aman, Khofifah-Emil Didoakan Kiai NU Meraih Kemenangan