Tim Hukum 02 Sebut Tautan Berita Bisa jadi Bukti Sidang Sengketa Pilpres 2019
Jumat, 14 Juni 2019 – 14:40 WIB
"Kami meyakini akurasi dan fakta yang dituliskan adalah mempunyai nilai kebenaran dan karenanya dapat mempunyai bobot pembuktian," ucap dia. (mg10/jpnn)
Dalam permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK, tim kuasa hukum Prabowo – Sandi memasukkan tautan berita media daring.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- Fahri Hamzah Masih Menganggap Pilpres Curang
- Saran Fahira Kepada Parpol Pengusung Prabowo - Sandi Pasca-Putusan MK
- Prabowo Mengakui Jokowi - Ma’ruf Menang Pilpres 2019, Nih Buktinya
- Tim Hukum Prabowo Gagal Total Membuktikan Keberadaan Pemilih Siluman
- Prabowo Menyikapi Putusan MK, Ini Pidato Lengkapnya