Tim Hukum Ahok-Djarot Berniat Laporkan Anies Baswedan
Selasa, 28 Maret 2017 – 19:02 WIB

Anies Baswedan. Foto: dok/JPNN.com
Bila laporan tidak ditanggapi Bawaslu, maka bidang hukum dan advokasi akan melapor ke kepolisian.
"Yang pertama kami akan mengajukan ke Bawaslu sebagai institusi yang melakukan fungsi pengawasan terhadap tahapan pilkada. Kemudian, kami akan laporkan sebagai pidana umum ke polisi," ucapnya.
Pantas menambahkan, pihaknya akan melaporkan Anies dalam waktu dekat. Bukti yang diberikan terkait pemberitaan di media.
"Mungkin bahan dari media massa akan menjadi sangat penting," ujar Pantas. (gil/jpnn)
Bidang Hukum dan Advokasi tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat berniat melaporkan calon Gubernur DKI Jakarta Anies
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus