Tim Hukum Ahok-Djarot Berniat Laporkan Anies Baswedan
Selasa, 28 Maret 2017 – 19:02 WIB
Bila laporan tidak ditanggapi Bawaslu, maka bidang hukum dan advokasi akan melapor ke kepolisian.
"Yang pertama kami akan mengajukan ke Bawaslu sebagai institusi yang melakukan fungsi pengawasan terhadap tahapan pilkada. Kemudian, kami akan laporkan sebagai pidana umum ke polisi," ucapnya.
Pantas menambahkan, pihaknya akan melaporkan Anies dalam waktu dekat. Bukti yang diberikan terkait pemberitaan di media.
"Mungkin bahan dari media massa akan menjadi sangat penting," ujar Pantas. (gil/jpnn)
Bidang Hukum dan Advokasi tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat berniat melaporkan calon Gubernur DKI Jakarta Anies
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano