Tim Hukum AMIN: Kenegarawanan Hakim MK untuk Selamatkan Demokrasi
“Kami juga akan memasukkan kesimpulan bahwa terjadi keberpihakan penyelenggara pemilu, mulai dari KPU hingga Bawaslu,” tegas Ari.
Ahli hukum tata negara Feri Amsari menilai secara proses sidang PHPU kali ini lebih baik dibandingkan sidang pilpres sebelumnya.
Ada beberapa perubahan bermakna di dalam persidangan yang patut dipuji, terutama dalam manajemen waktu persidangan.
“Misalnya sidang tidak lagi digelar larut malam sehingga publik bisa mengikuti dengan baik dan para pihak bisa mempersiapkan materi dengan baik. Ini juga sidang pertama yang memanggil menteri yang diduga terlibat dalam kecurangan,” kata Feri.
Akan tetapi di sisi lain, Feri menyayangkan mengapa majelis hakim tidak memanggil Presiden. Padahal, kebijakan-kebijakan yang dilakukan Presiden Jokowi banyak menguntungkan Paslon 02.
Selain itu menurut Feri penjelasan empat menteri di persidangan sangat normatif, sementara majelis hakim tidak cukup tajam dan mendalam saat mengajukan pertanyaan kepada mereka.
“Meski begitu, kita berharap hakim MK bisa memutus dengan baik, bisa membangun peradaban konstitusi yang jauh lebih baik dibanding generasi yang sebelumnya,” ujar Feri. (dil/jpnn)
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi diminta mengendepankan hati nurani dan sikap kenegarawanan dalam memutuskan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Pujian Megawati untuk Hakim MK: Masih Punya Nurani dan Keberanian
- Totok Hariyono Minta Ada Evaluasi Menyeluruh Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu
- Timses Neneng Berharap KPU Bisa Jalankan Perintah MK Untuk Rekapitulasi Suara Ulang
- Kuasa Hukum Neneng Hasanah Menduga Ada Pelanggaran Dalam Penyerahakan Bukti ke MK
- Tegas, Mantan Hakim MK Bilang Pileg DPD Sumbar Tidak Sah, Ini Alasannya
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim