Tim Hukum AMIN Konsolidasi Sambil Halalbihalal Bersama Anies-Muhaimin
jpnn.com, JAKARTA - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN AMIN) menggelar halalbihalal bersama Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Kegiatan juga dilakukan untuk konsolidasi menjelang putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Acara digelar di salah satu posko Timnas AMIN di Jalan Pekayon, Pejaten, Jakarta, Minggu 21 April 2024. Selain Anies dan Muhaimin, acara turut hadir Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir, Kapten Timnas Muhammad Syaugi, serta Ketua Dewan Penasihat Hamdan Zoelva.
Tampak hadir pula para petinggi THN, co-captain Timnas Tom Lembong dan Leontinus Alpha, para advokat yang mewakili paslon 01 di sidang MK, serta pimpinan relawan.
Anies mengatakan ada upaya menggiring opini untuk mengatakan bahwa perjalanan Pilpres 2024 sudah usai. Antara lain misalnya ada banyak pertanyaan apa ia akan bergabung dengan pemerintahan baru atau tidak.
Padahal, menurutnya proses Pilpres 2024 masih berlangsung, yang kini berjalan di MK.
“Maka pertanyaan itu bisa dibalik, apakah kita akan mengajak mereka atau tidak (masuk ke pemerintahan),” kata Anies.
Anies juga mengatakan substansi yang disampikan THN AMIN di persidangan menghadirkan argumentasi hukum yang kuat dan memberikan penyadaran kepada publik.
Anies secara khusus mengapresiasi kerja para advokat dan para relawan hukum yang masih bekerja hingga saat ini. Menurutnya yang dibutuhkan adalah tim yang bekerja detil, tenang, cerdas, serius, dan tuntas.
Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN AMIN) menggelar halal bihalal bersama Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- Cak Imin Umumkan Ketua Harian PKB, Diisi Anak Muda hingga Pengusaha
- 2 Daerah ini Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Netralitas ASN
- 19 Anggota DPR Terpilih Mundur Demi Maju Pilkada 2024
- SBY Sebut Prabowo Punya Program Tepat Sasaran
- Polda Banten Belum Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Surat, Kompolnas Merespons, Simak