Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Temuan Pemilih yang Mencoblos Dua Kali

Terkait temuan Bawaslu tersebut (mencoblos kebih dari satu kali), maka seharusnya dilakukan pemungutan suara ulang.
Zaid juga menduga kejadian yang sesungguhnya melampaui jumlah 2.413 TPS, lebih besar dari yang ditemukan Bawaslu itu.
“Karenanya kami meminta Ketua Bawaslu segera memberikan konfirmasi dan klarifikasi dalam waktu yang singkat,” tegas Zaid.
Hal ini penting dilakukan agar tidak menimbulkan kekhawatiran dan kecurigaan terhadap adanya upaya pelaksanaan pemilu yang tidak jujur dan adil sehingga merugikan masyarakat.
Zaid juga meminta Bawaslu terus bekerja menemukan berbagai pelanggaran, yang sesungguhnya telah terang benderang banyak terjadi dan menguntungkan
paslon tertentu. (flo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Terkait temuan Bawaslu soal pencoblosan yang lebih dari satu kali, maka seharusnya dilakukan pemungutan suara ulang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu