Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
![Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/04/21/gedung-mahkamah-konstitusi-foto-natalia-laurensjpnn-65.png)
jpnn.com, JAKARTA - Tim hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1 Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) menganggap terdapat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilgub Sulsel 2024.
Juru Bicara DIA Asri Tadda mengatakan tim hukum menemukan tanda tangan palsu mencapai 90 hingga 130 catatan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Sulawesi Selatan.
"Kalau direratakan, kami dapatkan sekitar 110 tanda tangan palsu per TPS dari jumlah 14.548 TPS yang tersebar di Sulsel. Dengan demikian maka terdapat 1.600.280 tanda tangan palsu," ungkap Asri Tadda dalam keterangannya, Kamis (7/1).
Menurut dia, 1.600.280 tanda tangan sebagai suara siluman. "Dugaan tersebut dapat kami perlihatkan di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi nantinya," tambah Jubir DIA itu.
Asri menyampaikan dugaan kecurangan yang sifatnya TSM pada Pilgub Sulsel 27 November 2024 lalu, dapat dilihat dari dua pendekatan.
"Pertama adalah pendekatan selisih partisipasi pemilih, dan kedua dilihat dari temuan tanda tangan palsu di daftar pemilih di seluruh TPS se-Sulsel," jelas Asri.
Dari pendekatan selisih partisipasi pemilih, didapatkan fakta bahwa jumlah warga yang menerima undangan memilih rata-rata hanya 50 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Hal ini sejalan pernyataan KPU Sulsel pada headline Koran Fajar terbit pada 4 Desember 2024," ungkap Asri.
Asri menyampaikan dugaan kecurangan yang sifatnya TSM pada Pilgub Sulsel 27 November 2024 lalu, dapat dilihat dari dua pendekatan.
- MK Diminta Jeli Menyikapi Gugatan Pilgub Papua Pegunungan
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- MK Tolak Gugatan, Iksan-Iriane Tetap Pemenang Pilbup Morowali 2024
- Pilkada Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03, Ratu Dewa-Prima Salam Segera Dilantik
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika