Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
Fakta lainnya adalah total pemilih yang mendapatkan undangan tetapi kemudian tidak datang ke TPS karena persoalan jarak.
"Kami temukan rata-rata ada 9 orang per TPS yang tidak datang mencoblos karena persoalan jarak. Jadi, itu sekitar 1,96 persen dari total DPT," bebernya.
Dari kedua fakta ini, terlihat bahwa total realisasi pemilih di Pilgub Sulsel adalah 100 persen - 50 persen - 1,96 persen= 48,04 persen. Sementara hasil rekap akhir KPU Sulsel disebutkan partisipasi pemilih mencapai 71,8 persen.
"Jika angka partisipasi versi KPU Sulsel ini dikurangi dengan realisasi pemilih temuan kami, maka ada 23,76 persen suara tak bertuan, atau sekitar 1.587.360 suara dari total 6.680.807 DPT di Sulsel," jelas Asri.
Pendekatan kedua, lanjut Asri adalah dari dugaan tanda tangan palsu. Tim Hukum DIA menemukan sekitar 90 hingga 130 tanda tangan yang diduga palsu di setiap TPS se-Sulawesi Selatan.
"Nah, kalau dirata-ratakan, maka ada sekitar 110 tanda tangan palsu di setiap TPS. Jumlah TPS di Sulsel ada 14.548, artinya ada sekitar 1.600.280 tandatangan palsu pada Pilgub lalu," imbuhnya.
Kedua poin ini memberikan hasil yang tidak jauh berbeda, di mana pada pendekatan selisih jumlah partisipasi pemilih sebanyak 1.587.360, sedangkan dari dugaan tanda tangan palsu mencapai 1.600.280.
Karena itu, dari temuan tim hukum DIA ini, maka disimpulkan bahwa pasangan Danny-Azhar adalah pemenang sesungguhnya dari Pilgub Sulsel.
Asri menyampaikan dugaan kecurangan yang sifatnya TSM pada Pilgub Sulsel 27 November 2024 lalu, dapat dilihat dari dua pendekatan.
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik
- Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Jateng
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini