Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:46 WIB

Tim hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1 Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) menganggap terdapat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilgub Sulsel 2024. Foto: Natalia Laurens/JPNN
"Saya kira logis. Versi KPU, Paslon DIA dapat 1.600.029 suara, sedangkan Andalan Hati dapat 3.014.255 suara. Nah, suara Paslon 02 ini harus dikurangi dengan jumlah suara siluman yang ditemukan tim hukum DIA, sehingga hanya dapat 1.587.360 suara saja. Inilah yang tengah kami perjuangkan di MK," pungkas Asri. (tan/jpnn)
Asri menyampaikan dugaan kecurangan yang sifatnya TSM pada Pilgub Sulsel 27 November 2024 lalu, dapat dilihat dari dua pendekatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN