Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas

Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi mendatangi Gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (29/4). Foto: Source for jpnn

Menurutnya, tindakan ini bertentangan dengan KUHAP Pasal 36 dan 37.

Kasus Agustiani Tio Fridelina juga diangkat dalam laporan.

"Padahal sudah selesai menjalani hukuman, tapi dipanggil lagi dan dicekal bersama suaminya yang tidak terkait perkara ini," tutur Johannes.

Dia menilai ini sebagai bentuk penyidikan yang sewenang-wenang.

Sebelumnya pada 20 Juni 2024, tim pengacara Kusnadi telah melaporkan dugaan pelanggaran administrasi dalam penyitaan ponsel. Saat itu, mereka menemukan dua berita acara penyitaan dengan tanggal berbeda dan menduga adanya pemalsuan surat.

Johannes mengungkapkan harapannya agar Dewas KPK segera menindaklanjuti laporan ini. "Kami berharap pelanggaran-pelanggaran ini segera diusut dan dihentikan," pungkasnya. (tan/jpnn)


Kedatangan tim hukum yang terdiri dari Johannes Oberlin Tobing, Army Mulyanto, Wiradarma Harefa, serta Jubir PDIP Guntur Romli.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News