Tim Hukum Hasto Sebut KPK Politis dalam Penanganan Kasus, Hak Peradilan Dicabut

Tim Hukum Hasto Sebut KPK Politis dalam Penanganan Kasus, Hak Peradilan Dicabut
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Ronny Talapessy. Foto: PDIP

"Proses penetapan (Hasto) sebagai tersangka, ini kan berhimpit dengan keadaan atau kejadian ketika sudah dilakukan pemecatan terhadap Joko Widodo, kemudian Gibran Rakabuming Raka, dan juga Bobby Nasution sebagai anggota PDIP. Tiga hari kemudian, beberapa hari kemudian (Hasto) ditetapkan sebagai tersangka, dan saya kira ini sesuatu yang tidak sepatutnya dilakukan," jelasnya.

Maqdir menambahkan pelaporan terhadap Hasto terjadi sehari setelah pemecatan Jokowi dan keluarganya dari PDIP, yang menurutnya semakin memperjelas keterkaitan politik dalam kasus ini.

"Ada satu hal yang saya kira perlu diketahui oleh banyak pihak. Bahwa sesudah satu hari, sesudah dilakukan pemecatan, pemberhentian beberapa orang ini tadi sebagai anggota PDIP. Lantas kemudian, pada hari besoknya, hari berikutnya, dibuat satu laporan bahwa ada tindak pidana yang dilakukan oleh Mas Hasto," ungkapnya.

"Nah ini kan sesuatu yang tidak sepatutnya terjadi," tandas Maqdir. (tan/jpnn)


Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan sejak awal, kasus ini sarat dengan kepentingan politik.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News