Tim Hukum Hutabarat Kawal Pengusutan Penembakan Brigadir J
Advokat Samuel M.P. Hutabarat menyatakan autopsi ulang harus dilakukan terhadap jasad Brigadir J. Ini untuk melakukan pemeriksaan kembali secara menyeluruh atas jenazah Brigadir J.
"Apalagi, pihak keluarga menyatakan tidak keberatan untuk dilakukan autopsi ulang sehingga nantinya akan terlihat jelas apakah benar telah terjadi penganiayaan terhadap Brigadir Yosua serta diharapkan dapat menuntaskan kasus ini," kata dia.
Asido Hutabarat yang ditunjuk oleh pengurus punguan sebagai ketua tim hukum meyakini bahwa timsus tersebut akan bekerja secara objektif dan transparan, apalagi melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.
“Mengingat pula peristiwa tewasnya Brigadir Yosua sudah menjadi perhatian masyarakat Indonesia, sehingga kami harus mempercayakan tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk menyelesaikan kasus ini dengan akuntabel,” katanya. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pengurus Sirajanabarat Jabodetabek membentuk Tim Hukum Hutabarat untuk mengawal kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ratusan Calon Advokat Ikuti PKPA DPC Peradi Jakbar Bersama Universitas Al Azhar
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Peradi Jakbar Rayakan Natal dengan Berbagi Kebahagiaan ke Yayasan Kasih Anak Kanker
- Asido Hutabarat Bertekad Pertahankan Peradi sebagai Wadah Tunggal Advokat
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah