Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati
Kamis, 06 Februari 2025 – 21:49 WIB
"Nah, ini kami sampaikan, bahwa kita harus hormat dan menghargai setiap putusan pengadilan, di mana persidangan yang sebelumnya itu ada pihak dari Jaksa Penuntut Umum, dari pihak Kejaksaan, dan itu semua sudah diuji oleh saksi-saksi, sudah dikonfrontir, ada ahli, kemudian ada Majelis Hakim," ungkapnya.
Ronny pun merasa unsur post power syndrome tercium keras dari langkah KPK yang berupaya keras mengaitkan Hasto dalam perkara tak berdasar.
Langkah KPK itu terekam makin keras dilakukan setelah Hasto gencar menyampaikan kritik terhadap perusakan demokrasi dan hukum oleh orang yang mau tetap berkuasa.
"Kalau saya bilang masih post power syndrome kayanya," ujar Ronny. (ast/jpnn)
Pengacara Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyindir pernyataan tim hukum KPK dalam sidang praperadilan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- Ronny PDIP: Penetapan Harun Jadi Anggota DPR Sah Secara Hukum
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Tak Hanya Puluhan Mobil, KPK Sita Rp 56 Miliar di Rumah Ketua PP
- KPK Geledah Rumah Legislator Gerindra Heri Gunawan Terkait Kasus CSR BI
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU