Tim Hukum Lemah, SBY Dipecundangi Lagi
MK Preteli Jabatan Wakil Menteri
Selasa, 05 Juni 2012 – 16:56 WIB
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akhirnya mengabulkan permohonan Agusrin melalui putusan sela dan memutuskan pelaksanaan pengangkatan Junaidi harus ditunda.
Yang terakhir adalah penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Jaksa Agung terhadap kasus Sisminbakum. Dalam dugaan tindak pidana korupsi ini, Yusril ditetapkan sebagai tersangka. Dengan penerbitan SP3 ini berarti status Yusril sebagai tersangka juga dicabut. (boy/awa/jpnn)
JAKARTA – Lagi-lagi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipecundangi. Keputusan Presiden No 159/M Tahun 2011 tentang Pemberhentian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK